Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Bailout, Gubernur BI Jelaskan Skema Pembiayaan Covid-19

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai memberikan key note speech dalam acara Simposium Asia's Trade and Economic Priorities 2020, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai memberikan key note speech dalam acara Simposium Asia's Trade and Economic Priorities 2020, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk menambah likuiditas dalam penanganan  dampak pandemi COVID-19, pemerintah berencana menerbitkan surat utang baik dalam bentuk SUN, SBSN, maupun global bond. Dengan kewenangan baru seperti diamanatkan dalam Perppu 1/2020, Bank Indonesia akan bertindak sebagai last resort yang dapat membeli surat utang tersebut dari pasar primer, jika tidak terserap oleh pasar domestik maupun global.

Menanggapi kekhawatiran berbagai pihak, Gubernur BI Perry Warjiyo berkali-kali menekankan bahwa skema pembiayaan COVID-19 ini tidak akan membuat Indonesia kembali mengulang kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 1997-1998 silam.

Asal tahu saja, kasus BLBI terjadi di mana bank sentral menerapkan skema bantuan likuiditas kepada bank-bank sistemik yang sedang mengalami masalah. Namun, dalam prakteknya, skema BLBI itu banyak diselewengkan, baik oleh penerima dana maupun saat proses penyalurannya.

“Namun ini bukan BLBI. Bagaimana defisit fiskal dibiayai dengan dana-dana pemerintah yang ada dan relokasi anggaran, hingga kemudian penerbitan SUN dan SBSN. BI sebagai last resort dan kami berkoordinasi sangat erat agar dasar pembiayaan fiskal moneter tetap prudent,” kata Perry dalam paparan Live, Kamis 2 April 2020.

Dia mengatakan bank sentral akan menjaga tata kelolanya lewat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari empat lembaga yakni BI, LPS, OJK, dan Kementerian Keuangan. “Sehingga ada check and balance di dalam pengambilan keputusan. Kami lakukan ini sebagai pencegahan dari awal atau langkah-langkah antisipasi,” jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, kondisi krisis 1998 dan 2008 juga berbeda dengan saat penyebaran pandemi COVID-19 ini, terutama dengan kondisi permodalan dan kesehatan aset industri jasa keuangan. Dengan langkah yang diambil pemerintah pusat dan daerah, yakni berupa pembatasan social yang lebih luas, penyebaran wabah COVID-19 diharapkan dapat lebih ditekan sehingga biaya kesehatan dapat terkendali. 

“Dengan tata kelola KSSK, langkah-langkah antisipatif seperti stimulus besar, dunia usaha bisa kembali normal. Jadi jangan disamakan dengan BLBI. Di sini BI sebagai last resort untuk defisit fiskal dan ada koordinasi empat lembaga, kita sama-sama menjaga kesehatan ekonomi,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam UU Bank Indonesia, bank sentral tidak dapat membiayai defisit fiskal dari pasar primer sebab hal ini akan menimbulkan kenaikan uang beredar dan berdampak pada inflasi. Namun, dalam kondisi tidak normal akibat pandemi COVID-19, pemerintah menerbitkan Perppu baru yang memberikan BI kewenangan sebagai last resort untuk menyerap surat berharga dari pasar primer yang tidak terserap oleh pasar.

 
BISNIS
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

9 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

11 jam lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 jam lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

18 jam lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.